Bagian Hukum Setda Kab. Inhu ikuti Bimtek Integrasi JDIH di Pekanbaru

Pekanbaru - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan website dan pengintegrasian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dihadiri oleh perwakilan anggota JDIH Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Kota Seluruh Riau yang bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Riau pada Rabu (26/06/2019).

Kegiatan Bimtek ini diadakan sebagai bagian untuk mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik (good governance), dimana setiap instansi pemerintahan diwajibkan membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat hingga ke pelosok Nusantara.

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham telah membangun aplikasi untuk JDIH. JDIH merupakan wadah pendayagunaan bersama atas bahan dokumen hukum untuk memberikan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Untuk memaksimalkan JDIH, maka perlu diadakan pengintegrasian database produk hukum Nasional dan Daerah. Oleh karena itu, BPHN dan Kemenkumham Riau mengadakan bimtek mengenai pengelolaan dan pengintegrasian website JDIH.

Kepala Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Riau M. Diah dalam sambutannya sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Bimtek ini. Diharapkan dengan adanya bimtek ini, masyarakat akan lebih mudah dalam mengakses suatu peraturan.

Kegiatan ini dimulai dengan prosesi penyematan pin JDIH secara simbolis oleh Kakanwil Kemenkumham Riau, dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang pengelolaan website JDIH dan Pengintegrasian Website JDIH oleh TIM dari BPHN.
Pada Acara tersebut 6 JDIH Kabupaten / Kota dan Provinsi berhasil di integrasikan dengan JDIHN Pusat. Salah satu yang berhasil di integrasikan dengan JDIHN Pusat adalah JDIH Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.

 

Zircon - This is a contributing Drupal Theme
Design by WeebPal.